PERTANIAN PADA MASA BALI KUNO

1. Pertanian Lahan Kering dan Lahan Basah

Sejak jaman Bali kuno pertanian di Bali telah berkembang menjadi dua bagian yang besar yaitu pertanian lahan kering dan pertanian lahan basah. Bukti-bukti tetulis dari kedua golongan pertanian itu adalah sebagai berikut :

a. Adanya terminologi penggunaan lahan untuk pertanian kering dan basah.

b. Adanya terminologi irigasi

c. Dari adanya hasil-hasil pertanian yang disebut dalam prasasti, dapat diketahui bahwa pertanian lahan basah dan lahan kering berkembang terus sampai mencapai tingkatan sekarang.

d. Adanya peranan penguasa dalam bidang pertanian.

2. Beberapa Terminologi Terhadap Lahan

Berkembangnya pertanian pada jaman Bali Kuna menuntut adanya istilah Penggunaan lahan untuk pertanian. Istilah itu antara lain:

a. mmal yang berarti tegal

b. huma yaitu tegal untuk menanam padi gaga

c. parlak atau ladang

d. padang yaitu tegal yang ditumbuhi rumput-rumputnya

e. sawah

f. kbwan atau kebun adalah tanah tegal disekitar rumah yang ditanami berbagai jenis rempah-rempah dan buah-buahan.

g. Alas tau hutan

h. Gaga/pagagan atau huma yaitu tegal unutk menanam gaga

Perbedaan antara tegal dengan ladang adalah sebagai berikut :

a. tegal itu bersifat menetap, ladang bersifat berpindah-pindah

b. sebelum ditanami tanah tegalan itu diolah terlebih dahulu tetapi tanah ladang tidak diolah, hanya cukup dibabat terlebih dahulu kemudian dibakar

c. tanaman yang ditanam pada tegal amat beragam, tetapi tanaman yang ditanam pada ladang kurang beragam.

3. Terminologi Irigasi

Pertanian lahan basah, khususnya sawah untuk pananaman padi mengalami perkembangan yang pesat pada masa Bali Kuna.

Beberapa prasasti menyebut adanya :

a. Undagi pengarung (ahli memebuat terowongan air)

b. Dawuhan (bedungan)

c. Sawah

d. Tambuku (balok distribusi)

e. Kasuwakan (yang diduga merupakan asal dari kata subak)

f. Nakahaser (yang diduga berubah menjadi pekaseh atau kepala subak pada jaman sekarang,dan

g. Satuan debit air yang disebut kilan

4. Alat-alat Pertanian Pada Masa Bali Kuna

Alat-alat pertanian lahan sawah seperti bajak dan perlengkapannya, garu dan anai-anai belum pernah dijumpai pada prasasti Bali Kuna.

Adanya pande besi, pande emas dan pande tembaga telah banyak disebut dalam prasasti.

Demikian pula adanya undagi lancang (ahli memebuat perahu), undagi batu (ahli membuatbangunan) serta pelukis (citrakara) dan pemahat patung (sulpika) telah banyak disebut dalam prasasti.

5. Pejabat dalam Bidang Pertanian

Makahaser merupakan kepala pengairan yang pada jaman sekarang disebut Pekaseh yaitu Kepala Subak di Bali. Prasasti Bebetin AI (818 S atau 896 M) dan Prasasti Trunyan AI (883 S atau 911 M) rupanya merupakan prasasti tertua yang menyebutkan kata Makahaser.

Hulu-kayu merupakan jabatan yang sangat penting pada masa Bali Kuna, karena hampir setiap prasasti menyebutkan jabatan ini.

6. Jenis Hasil-Hasil Pertanian

Beberapa jenis tanaman dan hasil tanaman telah berulang kali disebut-sebut dalam berbagai prasasti dari jaman Bali Kuno, antara lain : padi, gaga, terisan atau nyu (kepala) hano (enao), tingkir (kemiri) kapulaga, kasumba, tals (keladi), pipakan (jahe), bawang merah, bawang putih (kesuna), pucang (pinang), durryyan (durian), jerk (jeruk), hartak (kacang hijau), camalagi/lunak (asam), kapas, kapir (kapok), pring (bambu), phala bungkah atau mula phala (umbi-umbian), phala gantung atau sarwa phala (buah-buahan), bras (beras).

Hasil-hasil pertanian itu terdiri atas tanaman bahan makanan yang mengandung karbohidrat seperti beras, talas dan umbi-umbian, buah-buahan, rempah-rempah, bahan yang mengandung serat dan kayu sebagai bahan bangunan.

7. Perdagangan Hasil Pertanian Pada Masa Bali Kuna

Adanya perdagangan pada masa Bali Kuna dapat dilihat dari adanya istilah perdagangan di dalam prasasti. Istilah-istilah itu antara lain :

a. ser pasar (pengawas pasar)

b. adanya nama-nama pasar seperti : Pasar Wijaya Pura, pasar Wijaya Manggala dan Pasar Wijaya Kranta

c. Adanya istilah saudagar baik laki maupun perempuan, seperti : banyaga, wanigrama dan wanigrami.

Pada masa Bali Kuna telah telah dikenal adanya pembagian wilayah pasar (region market shere). Dalam prasasti Kintamani yang dikeluarkan pada tahun 1200 M atau 1122 S diberitakan bahwa penduduk Kintanami diberi hak mengatur perdagangan kapas dan hasil bumi lainnya seperti kesumba, bawang merah, bawang putih dan jumuju ke daerah perdagangan di Bali Utara dan dapat dilakukan turun menurun sampai anak cucu mereka.

8. Sistem Bagi Hasil Pada Masa Bali Kuna

Sistem bagi hasil telah dikenal pada masa Bali Kuna. Istilah yang umum dipergunakan pada masa itu adalah mlaga (Team Penyusun Sejarah bali, 1984). Besarnya perbandingan pembagian hasil antara pemilik dan penyakap (sawah) tergantung dari keadaan sawah tersebut.

Pada masa Bali Kuna hasil itu dibagi tiga (ptlun), tetapi tidak pernah dijelaskan siapa yang mendapat 1/3 bagian dan siapa yang mendapat 2/3 bagian. Hal ini dijelaskan pada prasasti Celepik (Budiastra, 1980 dan Callemfels, 1918).

Pada prasasti Songan Tambahan atau prasasti Tengkulak (Ginarsa, 1972), disebutkan bahwa orang yang membuat sawah (mabakin) dengan sistem hasil, maka seluruh hasil panen pertama sampai ke empat, menjadi milik penggarap dan mulai panen ke lima hasilnya dibagi tiga (watlwan).

9. Pajak Pertanian Pada Masa bali Kuna

Dari 178 prasasti yang ada sekarang hampir seluruhnya menyebut beberapa jenis pajak dan iuran. Banyaknya jenis pajak itu tergantung dari raja yang memerintah.

Banyaknya jenis pajak pada waktu itu kemungkinan disebabkan oleh sistem perpajakan, yang mengarah kepada perpajakan setiap jenis komoditi atau pajak per kegiatan.

Rupanya selain pengenaan pajak atas sekelompok penduduk, terdapat juga pembebasan pajak atas sekelompok penduduk lainnya. Pada prasasti Pura Panti Bunga (Budiastra, et al. 1977) disebutkan bahwa warga Pasek Bendesa dan Tangkas dibebaskan dari beberapa jenis pajak, karena diberi tanggung jawab memelihara Betara di Gunung Agung.

Sedangkan prasasti Depaa (Tim Penyusun Sejarah Bali, 1984) menyebutkan bahwa penduduk desa Indrapura dibebaskan dari pembayaran pajak karena mereka mendapat tugas melaksanakan upacara-upacara keagamaan Ida Hyang dibukit tunggal. Demikian juga pada Prasasti Sembiran yang dikeluarkan pada tahun 975 M disebutkan bahwa Desa Indrapura dan desa sekitarnya mempunyai tugas memelihara kerusakan kuburan (Pendem), Prasada (Candi), Pancuran dan Pemandian serta Bangunan suci Ida Hyang yang kemudian disebut Sanghyang Parhyangan. Oleh karena itu mereka dibebaskan dari pembayaran pajak, termasuk pajak yang harus diserahkan pada Raja.

Prasasti Tipang (Budiastra, 1977 a) menyebutkan bahwa sapi atau kerbau milik penduduk desa lain, yang digembalakan di desa Timpang harus membayar patumbupada , sebesar ma 1, setiap bulan cetra. Pada prasasti Lutungan yang dikeluarkan pada tahun 975 S (1053 M) oleh raja Anak Wungsu disebutkan adanya rotting banyu yaitu semacam pajak bagi orang yang melakukan pengolahan sawah.

10. Jual Beli Lahan Pertanian Pada Masa Bali Kuno.

Pelestarian hutan rupanya telah dikenal pada jaman Bali Kuno. Hutan selain untuk melestarikan sumber air, diperlukan juga untuk kepentingan daerah perburuan raja. Dalam prasasti Buahan B (Budiastra, 1978 a) yang dikeluarkan pada tahun 947 S atau 1025 M oleh raja Marakata disebutkan bahwa penduduk desa Bwahan memohon kepada raja Sri Dharmawangsa Wardhana Marakata Pangkajasthanotunggadewa putra baginda raja Dharmodayana (Udayana) agar diperkenankan membeli hutan perburuan milik raja yang terletak di dekat desanya. Akhirnya permohonan mereka dikabulkan, setelah membayar 10ma, 10 pilih. Panjang hutan perburuan raja yang telah dibeli 900 depa dan lebarnya 1100 depa.

11. Organisasi Pengairan Rakyat Pada Masa Bali Kuno

Organisasi pengairan rakyat di Bali rupanya telah berkembang sejak masa Bali kuno. Hal ini tebukti dari :

a. Adanya beberapa terminologi pengairan.

b. Adanya ahli pembuat terowongan air (aungan ) yang disebut Undagi Pengarung

c. Adanya satuan Volume irigasi yang disebut Kilan

d. Adanya organisasi pengairan yang disebut Kasuakan, yang kemudian berubah menjadi Subak.

Adanya organisasi pengairan yang disebut Kasuakan atau Subak terungkap dari beberapa Prasasti yang dikeluarkan pada Masa Bali Kuno antara lain :Prasasti Celepik, Prasasti Bwahan dan lain-lain.

Pembagian air secara adil juga telah dikenal pada masa Bali Kuno. Alat untuk membagi air disebut tambuka atau tembuku dan oleh Goris disebut balok distribusi.

12. Wewenang Memperluas Jaringan Irigasi pada Masa Bali Kuno

Sejak Jaman Bali Kuno, organisasi pengairan rakyat di Bali rupanya telah mendapatkan wewenang yang istimewa dari penguasa untuk memperluas jaringan irigasi. Hal ini terbukti dalam beberapa prasasti.

Pada prasasti Celepik yang dikeluarkan pada tahun 994 S atau 1072 M oleh raja Anak Wungsu (Budiastra, 1980), disebutkan bahwa penduduk dibebaskan mempergunakan tanah dan membuat atau memperluas jaringan irigasi.

Pada prasasti Lutungan yang dikeluarkan oleh raja Anak Wungsu pada tahun 975 S atau 1053 M dinyatakan bahwa penduduk desa Lutungan dibebaskan mengambil air untuk mengairi sawahnya. Demikian pula pada prasasti Bwahan D yang dikeluarkan oleh raja Jayapangus pada tahun 1103 S atau 1181 M (Budiastra, 1978), dinyatakan bahwa penduduk bebas mengambil air dan memperluas jaringan irigasi

13. Proses Penanaman Padi Pada Masa Bali Kuno.

Pada prasasti Tengkulak atau Songan Tambahan (Tim Penyusun Sejarah Bali, 1984), yang dikeluarkan oleh raja Marakata (1022-1026 M) pada tahun 945 S atau 1023 M disebutkan sederetan istilah yang berkaitan dengan penanaman padi, yaitu :

a. Amabaki (dalam bahasa Bali disebut mabakin), yang artinya membuka lahan untuk sawah.

b. Amaluku yang artinya membajak sawah.

c. Atanem yang artinya menanam.

d. Amantun yang artinya menyiangi padi atau membersihkan tanaman asing yang tumbuh dibawah padi, agar padi itu tumbuh dengan subur.

e. Ahani yang artinya menuai padi jika padi itu telah tua.

f. Anutu yang artinya menumbuk padi, untuk menghasilkan beras agar selanjutnya dapat dikonsumsi.

Pranala di Blog ini:

Ilmu Tanah
Tanah dan Lahan
Tanah
Susunan Utama Tanah
Segitiga Tekstur
Evaluasi Lahan
SUMBERDAYA
Pertanian Berkelanjutan
Pertanian Organik, Latar Belakangnya
Resep Pembuatan Kascing Dari Segi Ilmu Tanah
LAHAN KERING
Konservasi Tanah dan Air di Lahan Kering
Konservasi Tanah di Pulau Nusa Penida
EROSI DAN PERUBAHAN IKLIM
Pengaruh Tutupan Kanopi terhadap Besarnya Erosi Tanah
Prediksi Erosi dengan USLE dan Sistem Informasi Geografi
Klimatologi untuk Pertanian
Klasifikasi Iklim
MIKORIZA
Mikoriza, Tanah dan Tanaman di Lahan Kering
PERTANIAN PADA MASA BALI KUNO
Sejarah FOKUSHIMITI (Forum Komunikasi Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah Indonesia)
Struktur Organisasi FOKUSHIMITI
Potensi Sampah Kota Sebagai Sumber Bahan Organik
Sampah dan Permasalahannya
Sistem Informasi Geografi (SIG)/Geographic Information System (GIS)
Aplikasi GIS untuk Klasifikasi Iklim Schmidt-Ferguson
Implementasi SIG dalam Menunjang Pertanian Berkelanjutan
Peta Jenis Tanah Bali
Evaluasi Kesesuaian Curah Hujan, Temperatur dan Ketinggian untuk Tanaman Pisang dengan GIS
Aplikasi SIG dalam Proses Perencanaan

3 Tanggapan to “PERTANIAN PADA MASA BALI KUNO”

  1. music Says:

    very interesting.
    i’m adding in RSS Reader

  2. aprilialaylii Says:

    trims, tapi gambarnya mana?


Tinggalkan komentar

  • counter
  • Add to My Yahoo!
  • Powered by WordPress - WordPress Blogs Directory
  • Top Academics blogs
  • Bookmark and Share
  • Monitored by Pingdom
  • Review www.mbojo.wordpress.com on alexa.com
  • free counters
  • Read this FREE online!